test

News

Jumat, 28 Juli 2023 16:43 WIB

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, 1.855 Pengendara Kena Tilang di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023. Selama dua pekan, setidaknya ada 1.855 pengendara roda dua dan roda empat terjaring penindakan tilang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan dari 1.855 pelanggar terdapat 305 penindakan ETLE. Sementara 1.550 kendaraan ditilang secara manual.

"Total penindakan selama dua pekan Operasi Patuh Jaya sebanyak 1.855 pelanggar dengan rincian tilang ETLE 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan," jelas Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Sugianto menambahkan, tindak pelanggaran lalu lintas yang mendominasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 adalah pemotor yang tidak memakai helm dan melawan arus.

Sebagai informasi, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

BERITA TERKAIT