test

Hukrim

Kamis, 27 Juli 2023 18:02 WIB

Tangkap Pelaku Pelemparan Batu di Depok, Polisi: Diduga Gangguan Jiwa

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Aksi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal kembali terjadi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Dalam waktu satu pekan tercatat dua kali peristiwa tersebut melukai pengendara.

Kasus pelemparan batu pertama melukai seorang ibu dan anaknya pada Minggu (23/7/2023). Beberapa hari setelah itu, peristiwa serupa yang kembali terjadi dan bahkan menembus kaca mobil sehingga pengemudinya berdarah.

Merespon maraknya aksi pelemparan batu ini, polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial UM (39). Pelaku seorang pemulung dan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Pelaku sudah kami amankan dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa," ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

"Korban dari aksi pelemparan tersebut adalah seorang pria serta seorang ibu dan anak," sambungnya.

Lebih lanjut Nirwan menjelaskan pelaku UM diamankan di sekitar kawasan Beji, Kota Depok, pada pukul 03.30 WIB. "Warga Beji. Sehari-hari dia memulung juga. Diamankannya di daerah Beji juga, dia kan tinggal di gerobak," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Nirwan mengungkapkan pelaku memang diduga mengalami gangguan jiwa. UM kerap kumat sehingga melakukan hal yang aneh-aneh.

"Jadi dia ini gangguan jiwa, kalau stresnya muncul itu ada perlakuan-perlakuan yang aneh-aneh," tukasnya.

Nirwan menambahkan, saat ini polisi telah membawa pelaku UM ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan observasi terjait kesehatan dan kejiwaannya.

BERITA TERKAIT