logo-pmjnews.com

News

Senin, 24 Juli 2023 12:43 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2023, Jumlah Pelanggaran lalin di Bogor Capai 7.822

Editor: Ferro Maulana

Knalpot bising dirazia kepolisian. (Foto : PMJ/TMC PMJ).
Knalpot bising dirazia kepolisian. (Foto : PMJ/TMC PMJ).

PMJ NEWS -  Operasi Patuh Lodaya 2023 sudah selesai dilakukan. Tercatat selama dua pekan berlangsung, terdapat 7.822 pelanggar yang terjaring razia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jumlah pelanggaran lalin selama Operasi Lodaya 2023 jumlahnya 7.822," terang Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dalam siaran persnya, Senin (24/7/2023).

Pelanggaran paling banyak yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sebanyak 5.843.

Berikutnya, disusul dengan pengendara yang melawan arus sebanyak 1.861.

"Kemudian bonceng lebih dari satu orang dan 71 penggunaan sabuk pengaman 47," tandasnya.

Pelanggaran itu merupakan angka yang tercatat dalam tilang elektronik (e-TLE). Sejak awal operasi digelar, pelanggaran pemotor yang tak helm sesuai standar selalu mendominasi.

Sekedar informasi, Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar hingga 23 Juli mendatang. Sejumlah pelanggaran yang disasar antara lain:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
  10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
  12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
  14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

 

BERITA TERKAIT