test

News

Kamis, 20 Juli 2023 15:01 WIB

Kecanduan Judi Online Motif Pelaku Pencurian 11 Handphone di Johar Baru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi pelaku judi online. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap motif dari pelaku pencurian handphone di Johar Baru, Jakarta Pusat, berinisial MIH (25) yang diamankan setelah kepergok korban mengambil 11 handphone di konter.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar mengatakan motif pelaku beraksi yakni karena kecanduan judi online.

“Ternyata si tersangka ini gila judi online. Dan rencananya memang (mencuri) hp,” ujar Yosi saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Lebih jauh, Yosi mengungkapkan bahwa seandainya aksi pencurian pelaku berhasil dilakukan, hasil curiannya akan digunakan untuk berfoya-foya.

“Rencananya memang kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya. Sementara pengakuannya itu,” ungkap Yosi.

Tak hanya itu, Yosi menambahkan, pelaku nekat beraksi juga dikarenakan memiliki hutang dan mempunyai banyak kebutuhan. Namun belum dijelaskan apa saja kebutuhan yang dimaksud itu.

“Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya hutang. Kami (fokus) objeknya ke pencurian,” tandasnya.

BERITA TERKAIT