test

News

Jumat, 14 Juli 2023 13:20 WIB

Polri Resmi Standarisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Editor: Ferro Maulana

Irjen Pol Slamet Uliandi. (Foto: dok Net/ Istimewa)
Irjen Pol Slamet Uliandi. (Foto: dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian resmi menstandarisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk keperluan seluruh administrasi di lingkungan Polri. 

Adapun sandar tanda tangan elektronik ini juga sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dalam era digital yang terus berkembang, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," tutur Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Menurut Slamet, standar TTE yang berlaku di Polri tersebut juga sudah memperoleh sertifikasi dari BSSN.

Dalam acara Penandatanganan Kerjasama Polri dan BSSN ini, Slamet juga menegaskan pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan.

"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Slamet menilai tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi oleh BSSN akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan.

Hal tersebut juga akan membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga.

 

BERITA TERKAIT