test

News

Rabu, 12 Juli 2023 10:43 WIB

Dua Hari Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2023. Selama dua hari, polisi setidaknya menindak 231 pelanggar melalui tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan pelanggaran didominasi pengendara motor tidak menggunakan helm dan melawan arus. Operasi Patuh Jaya 2023 ini akan berlangsung dua pekan.

"Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 selama 2 hari di wilayah Polres Metro Depok yang sudah ditilang ETLE 45 dan manual 186," ujar Sugianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/7/2023).

"Pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 70 pelanggar, lawan arus 51 pelanggar, boncengan lebih dari satu 8 pelanggar dan lain-lain 11 pelanggar," sambungnya.

Diketahui, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

BERITA TERKAIT