test

News

Jumat, 4 November 2022 09:22 WIB

Pelanggaran Meningkat, Tilang ETLE Tetap Tilang Manual Bersifat Menegur

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polantas memberikan teguran dan arahan ke pelanggar lalu lintas. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan menindak secara tilang elektronik atau ETLE, sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Namun di sejumlah wilayah, masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arah. Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan tanggapan terkait maraknya pelanggaran yang dilakukan, sementara penindakan dengan penggunaan ETLE Mobile tetap dalam proses.

“Tetap dilakukan penindakan. Apabila menemukan itu pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja. Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.

“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar kita. Tapi penindakan tilang dengan elektronik, tapi teguran-teguran secara lisan, secara peringatan, secara imbauan tetap kita lakukan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT