logo-pmjnews.com

News

Jumat, 7 Juli 2023 14:02 WIB

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Mari Support Agar Kerja Optimal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Brigjen Pol Endar Priantoro saat ini sudah kembali bertugas menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirdik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa kembalinya Endar menjabat sebagai Dirdik di KPK suatu hal yang wajar, dan juga bukanlah sebuah permasalahan.

“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” ujar Shandi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

“Dan masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai direktur penyidikan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Shandi melanjutkan agar pembahasan perihal kembalinya Endar ke KPK tidak perlu dikembangkan lebih jauh lagi agar seluruh pihak bisa kembali fokus pada pekerjaannya masing-masing.

“Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” ucapnya.

“Makanya kita support, KPK kita support, Kepolisian kita support, dari Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT