logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 4 Juli 2023 14:04 WIB

Jadi Saksi, KPK Siap Periksa Istri Pejabat Pajak Alun Trisambodo

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)
Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa istri mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek hari ini Selasa (4/7/2023).

"Pemeriksaan saksi untuk tersangka RAT," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Selasa (4/7/2023).

Ali melanjutkan, penyidik juga memanggil Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar menjadi saksi untuk Rafael Alun.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono pada Senin (15/6/2023) lalu.

Gangsar didalami pengetahuannya soal dugaan asal usul kepemilikan aset sang kakak.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.

Adapun orang terdekat Rafael Alun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.

Mereka yang dicegah antara lain, Gangsar; Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

BERITA TERKAIT