logo-pmjnews.com

News

Kamis, 7 Maret 2024 14:03 WIB

Rumah Saksi di Kasus Mantan Mentan SYL Digeledah KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat. Diketahui, KPK pernah memeriksa Hanan sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) berinisial SYL.

"Iya. Informasi yang kami peroleh betul (penggeledahan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Meski demikian, Ali tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut. "Hanya penggeledahan," katanya.

Sebelumnya, KPK mendalami komunikasi antara pengusaha Hanan Supangkat dengan SYL. CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua FOCI  diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU SYL.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL. Sekaligus untuk mengkonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, pemeriksaan Hanan diperlukan penyidik dalam kasus ini. "Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," katanya.

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU. Adapun perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT