test

Hukrim

Senin, 26 Juni 2023 16:23 WIB

Tim KPK Terus Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut aliran uang dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami istri (pasutri) Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ary Egahni (AE).

Adapun aliran uang tersebut ditelusuri melalui sembilan saksi, yang dua antara lain merupakan direktur lembaga survei nasional

Sembilan saksi itu di antaranya, Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat; Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani; Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama, Lim Nye Hien; Direktur PT Roadinh Mukti Makmur Indonesia, Hendri.

Selanjutnya ada nama Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama; Dokter, Niksen S Bahar; Direktur CV Mentari, Marzuki Karim; Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, Christine; serta Sales Executive Kalawa Boulevard, Yunita Liong.

Para saksi dipanggil untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini Senin (26/6/2023).

"Hari ini pemeriksaan saksi yindak pidana korupsi suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk tersangka BBSB," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (26/6/2023).

 

BERITA TERKAIT