test

News

Jumat, 23 Juni 2023 12:23 WIB

552 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO, 1.596 Orang Terselamatkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus melakukan pengungkapan praktik tindak kejahatan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah berlangsung lebih dari dua pekan sejak 5 Juni 2023, total 1.596 orang berhasil diselamatkan Polri baik itu jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Kita lakukan penindakan terhadap pelaku dan korban, berhasil kita selamatkan sampai 22 Juni sebanyak 1.596 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa ribuan orang yang berhasil diselamatkan itu berdasarkan 472 laporan polisi yang diterima di Polda jajaran seluruh Indonesia.

“Laporan polisi yang sudah dibuat ada 472 laporan. Kemudian jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 552 orang,” ucap Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan bahwa Polda jajaran tidak akan berhenti begitu saja, namun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus TPPO yang lain dengan modus yang berbeda.
 

BERITA TERKAIT