test

News

Kamis, 22 Juni 2023 12:02 WIB

Satgas TPPO Polda Sumbar Selamatkan 10 Orang dengan Modus Kerja di Malaysia

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi Selamatkan 10 Orang Korban TPPO di Malaysia. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat membongkar kasus dengan modus bekerja di Malaysia. Sebanyak 10 orang berhasil diselamatkan dalam kasus tersebut.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan kasus perdagangan orang tersebut menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di Malaysia. Namun ternyata mereka tidak digaji di sana.

“Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan, tetapi di sana ternyata gaji mereka tidak diberikan,” ujar Suharyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Gaji milik korban sebesar 7.000 Ringgit selama 3 bulan atau kurang lebih Rp 22 juta yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara tersebut yang seharusnya diterima, diambil oleh agen penyalur dan diserahkan ke tersangka.

Menerima informasi tersebut, Satgas TPPO kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorsnh wanita berinisial W yang merupakan warga Kinali, Sumatera Barat. W diketahui berperan sebagai penyalur pekerja migran secara ilegal dan saat ini polisi melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan,” jelasnya.
 

BERITA TERKAIT