test

News

Kamis, 22 Juni 2023 17:23 WIB

Kaji Ujian Praktik SIM, Korlantas Polri Evaluasi Kitaran 8 dan Zig-Zag

Editor: Hadi Ismanto

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan akan mengevaluasi ujian praktik proses pembuatan SIM, khususnya yang mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi metode ujian praktik apakah masih relevan atau tidak dengan saat ini.

"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

"Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan (untuk) masih digunakan,” sambungnya.

Yusri menyebut aturan yang sebelumnya sudah diberlakukan telah melalui tahap kajian. Namun, tidak menutup diri untuk mengkaji ulang aturan tersebut lantaran ujian teori atau praktik sebagai legitimasi dan kompetensi yang harus dimiliki pemohon SIM.

"Kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan,” ucapnya.

"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” jelasnya

BERITA TERKAIT