logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 22 Juni 2023 15:23 WIB

Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Polri: Masih Diselidiki Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Polisi buka suara terkait dengan adanya informasi kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang diungkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sehingga, Ramadhan belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut lantaran proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan.

Nantinya apabila proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut sudah selesai akan disampaikan.

“Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update akan sampaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT