test

News

Sabtu, 17 Juni 2023 12:02 WIB

Sempat Absen, Bareskrim Polri: Waketum Golkar Penuhi Panggilan Pekan Depan

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan Erwin Aksa (EA). Wakil Ketua Umum Partai Golkar terkonfirmasi akan memenuhi undangan tersebut pada pekan depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

"Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," ujar Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu (17/6/2023).

Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa (6/6). Namun, saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023. Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

BERITA TERKAIT