logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 Juni 2023 15:43 WIB

BP2MI Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News/BP2MI)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News/BP2MI)

PMJ NEWS - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani berharap dengan dibentuknya Satgas TPPO dapat segera meringkus lima nama orang yang diduga bandar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari jeratan sindikat tersebut.

"Kami apresiasi jajaran Polri ini, melakukan pengawasan pencegahan di daerah perbatasan hingga daerah rawan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri," ungkap Benny seperti dikutip pada Jumat (8/6/2023).

"Semoga Polri bisa segera menangkap dua orang DPO bandar sindikat ilegal. Supaya ada efek kejut, bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentu kejahatan. Hukum harus mampu menyeret para bandar, para pekong," sambungnya.

Menurut Benny, Satgas TPPO Polri ini dapat mengungkap seluruh oknum hingga bandar sindikat ilegal. Para pelaku, lanjut dia, harus mendapatkan ganjaran hukum yang berat dari negara.

"Catatan BP2MI, sebaiknya pencegahan dilakukan sejak dari hulu, dari pemerintah daerah, provinsi, hingga desa," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Benny mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dapat mengikuti prosedur pendaftaran secara resmi. Jangan sampai teriming-imingi oleh para oknum sindikat penempatan kerja ilegal.

"Jangan terpengaruh oleh oknum yang mengiming-imingi kerja mudah, enak gaji tinggi, tapi mereka adalah oknum TPPO," ucapnya.

"Warga yang mau (bekerja) ke luar negeri, negara siapkan fasilitas pelayanan, mulai dari pembiayaan murah. Jadi nggak perlu lagi meminjam ke rentenir, nggak perlu jual tanah atau gadai sertifikat rumah," imbuhnya.

BERITA TERKAIT