test

Politik

Jumat, 31 Mei 2019 16:35 WIB

Diancam Dibunuh, Wiranto Tunggu Proses Hukum Jalan

Editor: Redaksi

Menko Polhukam Wiranto. (Foto: Dok Ist).
PMJ- Pengancam pembunuhan empat (4) tokoh nasional terus dibidik aparat. Bahkan salah satu tokoh yang terancam dibunuh, Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (31/5/2019) meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait pelakunya. "Ini kan proses hukum jalan, jadi tidak usah kita berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini-itu, tapi jangan berspekulasi," kata Wiranto. Wiranto menambahkan, dirinya sedang menunggu proses hukum yang jalan. “Nanti kita akan diketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, nanti akan ketahuan secara jelas dan gamblang dan masyarakat akan tahu. Tidak usah kita kemudian berspekulasi ini dan itu, soal komentar lain biarin ajalah," tukasnya. Sebelumnya, empat nama beken tokoh nasional yang terancam digarap oleh pembunuh bayaran, akhirnya dirilis Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kata Kapolri, nama nama tokoh nasional yang diancam dibunuh tersebut itu adalah Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin Budi Gunawan dan ke empat Gories Mere. Termasuk salah satu bos lembaga survey yang enggan disebutkan namanya oleh Kapolri Tito. “Yang jelas kami sejak awal, kami memberikan pengawalan-pengawalan,” tegasnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, (28/5/2019). Kapolri mengatakan hal tersebut, berdasarkan sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena informasi intelijen, karena suatu hal yang beda. Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan diinformasikan pihak kepolisian soal ungkapan sejumlah temuan aksi rusuh 22 Mei. Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, pihaknya telah menangkap 6 tersangka yang diperintahkan membunuh 4 (empat) tokoh nasional dan bos lembaga survei. Enam tersangka tersebut yakni, HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi dengan peran dan tugas yang berbeda satu sama lainnya. (WS/02)

BERITA TERKAIT