test

News

Senin, 5 Juni 2023 14:02 WIB

Kasus Bupati Ricky, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Presenter Brigita Manohara. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS -  Kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masih terus didalami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Senin (5/6/2023), presenter Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan pakaian berwarna merah muda.

Di lokasi Brigitas langsung ke resepsionis untuk mencatat kehadirannya. Brigita terlihat menunggu di lobi markas antirasuah. Dia sempat tersenyum saat duduk di lobi dan melihat ke arah ruang wartawan.

Diketahui, Brigita sempat mangkir panggilan KPK pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin. Brigita berdalih saat itu tengah berada di luar kota. KPK bakal mengonfirmasi kembali ke presenter Brigita Manohara terkait dugaan penerimaan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita sebelumnya mengakui telah mengembalikan mobil tersebut kepada KPK dalam bentuk uang.

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Dikatakan Ali, Brigita sudah mengembalikan uang Rp480 juta kepada KPK secara tunai. Ali mengaku belum mengetahui secara detail uang itu termasuk pemberian mobil atau barang lainnya yang diterima Brigita dari Ricky Ham.

"Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul. Tetapi kemudian ada senilai Rp480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar," tandas Ali.

BERITA TERKAIT