logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 1 Juni 2023 09:06 WIB

Tabrak Mobil Saat Mau Kabur, Dua Penjambret HP di Tangsel Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus perampasan ponsel. (Foto: PMJ News/Hadi)
Ilustrasi kasus perampasan ponsel. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel berinisial AD (16) dan YA (23) di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap setelah sepeda motor jatuh usai menabrak kendaraan lain.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subhekti menjelaskan kasus penjambretan ini terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Sementara korban, lanjut Erwin, seorang anak berusia sembilan tahun berinisial GE. Saat itu, korban tengah berjalan menuju ke warung sambil menggenggam ponsel.

"Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengajak untuk berbincang," ujar Erwin Subhekti saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Menurut Erwin, salah satu pelaku langsung merebut HP korban dan berupaya melarikan diri. Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar coba meneriaki dan mengejar kedua pelaku.

"Saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan," tuturnya.

Beruntung pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amuk massa. Dalam kasus ini, Erwin menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus penjambretan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku dan handphone milik korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT