logo-pmjnews.com

News

Kamis, 25 Mei 2023 11:02 WIB

Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Kasus Narkoba untuk Nyaleg Pemilu 2024

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi. (Foto: PMJ News/Fajar)
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya dikutip Kamis (25/5/2023).

Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.

Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu (24/5/2023).

“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.

BERITA TERKAIT