test

Politik

Rabu, 19 Juni 2019 15:13 WIB

Yusril Sebut Saksi Prabowo-Sandi Tak Menerangkan Apa-apa Selama 3 Jam Sidang

Editor: Redaksi

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Ilustrasi/ PMJ/ FIF)
PMJ – Ketua Tim Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keterangan saksi pertama yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Agus Maksum dalam sidang ketiga sengketa pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). Yusril mengatakan bahwa klaim Agus yang mengatakan ada 17,5 juta orang daftar pemilih tetap (DPT) invalid dan 1 juta KTP palsu itu tidak dapat dibuktikan apakah berpengaruh terhadap kemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Agus bahkan tidak mengetahui apakan 17,5 juta orang daftar pemilih tetap (DPT) invalid dan 1 juta KTP palsu yang diklaimnya itu ikut mencoblos dalam Pemilu 2019. "Saksi itu tidak menerangkan apa-apa,” tegas Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). “Tiga jam dia bicara, poinnya itu ada pengaruh enggak dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo. Diakan menyebutkan ada 17 juta pemilih yang DPT yang gak jelas, tapi ketika ditanya 17 juta itu sepengetahuan Anda ikut milih apa engga, dia gak tahu," sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT