test

News

Rabu, 17 Mei 2023 16:02 WIB

Polri Dalami Sosok ER di Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Sebanyak 25 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dengan penetapan terhadap 2 tersangka yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Dalam kasus itu, 16 WNI direkrut oleh kedua tersangka tersebut. Sedangkan 9 WNI lainnya direkrut oleh sosok berinisial ER.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahapan pembuktian untuk proses penegakan hukum.

“Sedang kami upayakan pembuktian untuk segera kita lakukan penegakan hukum,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskannya terkait penanganan terhadap sosok ER tersebut, Djuhandhani akan melaksanakan Penyidikan secara profesional, di mana saat ini diketahui keberadaannya di Indonesia.

“Namun tentu saja kita perlu pembuktian di mana pembuktian saat ini baru kita dapatkan satu keterangan yaitu berupa keterangan para korban,” kata Djuhandhani.

“Sementara bukti-bukti lainnya tentu saja sedang kita dalami kita cari untuk kiranya nanti dapat melaksanakan upaya paksa lebih lanjut,” jelasnya.





BERITA TERKAIT