Rabu, 17 Mei 2023 09:38 WIB
Kapolda Metro Buka Hotline Pengaduan Penanganan Laporan, Begini Caranya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka layanan pengaduan berupa saluran siaga (hotline) terkait dengan penanganan perkara laporan polisi di nomor WhatsApp 082177606060.
Karyoto menyampaikan, dalam proses penanganan perkara hal pertama yang perlu dipenuhi oleh pelapor yakni identitasnya yang harus jelas.
“Yang pertama identitasnya jelas, ya. Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Selanjutnya Karyoto menjelaskan, perihal yang diadukan tentu perlu disampaikan nomor laporan polisinya tertanggal berapa dan juga ditangani oleh direktorat apa yang juga penyertaan tanggalnya.
“Kemudian sudah ditangani oleh penyidik, siapa sebutkan. Penyidiknya siapa, nomor hapenya berapa, biar kecepatan kami bisa mengkonfirmasi,” kata Karyoto.
Selanjutnya disampaikan dalam pengaduan tersebut apa yang dikeluhkannya, semisal penyidik yang berpihak atau melakukan intimidasi, sehingga bisa lebih jelas duduk perkara dugaan awalnya dan bisa ditangani lebih cepat.
“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada dan mungkin secara verbal atau secara ini kita bisa berkomunikasi lewat email bisa lebih cepat, sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” jelasnya.