Senin, 15 Mei 2023 16:43 WIB
Polisi Sebut Penindakan Tilang Manual Tidak dengan Razia Stasioner
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penindakan tilang manual diberlakukan terhadap pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Menurut Latif, penindakan tilang manual tidak dilakukan dengan kegiatan razia yang menetap (stasioner), melainkan hanya apabila ada pengendara yang kedapatan melanggar.
“Kalau pemeriksaan bakal yang melakukan pelanggaran. Tapi kita tidak ada razia stasioner, tidak. Jadi orang ya udah aktivitas. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran, nggak usah takut,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa penindakan tilang secara elektronik baik statis maupun mobile tetap diberlakukan meski secara manual mengedepankan dengan teguran.
“(ETLE mobile) Tetap jalan itu. Tapi kalau ada petugas, itu dia melakukan ugal-ugalan yang dihentikan dong,” kata Latif.
Latif menegaskan, penindakan tilang manual difokuskan kepada pelanggaran pengendara yang dinilai berbahaya atau membahayakan.
“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.