test

News

Sabtu, 6 Mei 2023 18:18 WIB

Ahli Agama: Penembak Kantor MUI Tak Bisa Mengaji dan Mimpi Bertemu Nabi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli agama Islam Kementerian Agama Husni. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60), disebut hanya mengenyam pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar.

Hal tersebut disampaikan oleh ahli agama Islam Kementerian Agama Husni dalam konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya berdasarkan surat-surat milik tersangka.

“Saya memberi keterangan atau kesaksian yang berkaitan dengan dokumen surat-surat yang dikirim oleh tersangka kepada pihak MUI dan pihak Kepolisian. Tersangka ini kalau dari hasil suratnya, yang pertama ia menjelaskan dia hanya mengenyam pendidikan tamat SD, tidak sampai ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi pengakuan beliau di dalam surat,” ujar Husni, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, Husni juga menyampaikan bahwa tersangka yang mengaku sebagai wakil nabi saat melakukan penembakan di kantor MUI pusat tidak bisa mengaji dan tidak ahli bidang agama.

“Yang kedua, dia juga tidak bisa mengaji, itu dibuktikan dengan dia tidak berguru kepada orang tertentu atau ulama tertentu. Dia juga mengakui tidak ahli dalam bidang agama,” ucapnya.

Lebih lanjut, hal yang mendasari dan memicu perbuatan tersangka mengklaim dirinya sebagai wakil nabi yakni pengakuannya yang bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dua kali melalu mimpi. Selain itu dari surat milik tersangka juga mengaku bertemu nabi di alam nyata.

“Yang menjadi pemicu adalah ia mengaku bermimpi ketemu dengan Nabi Muhammad SAW yang pertama tahun 1982, ketika beliau sakit keras. Kemudian yang kedua pada tahun 1992. Itu dua kali beliau mimpi,” ungkapnya.

“Dan ini ada hal yang karena surat-menyurat ini tidak ada tanda-tanda baca yang memadai untuk dipahami secara baik, sehingga ada juga kalimat bermimpi itu tapi tidak ketemu nabi. Ketemu nabinya di alam nyata dan kemudian dia mengatakan dia dapat perintah atau pengakuan dari nabi bahwa dia itu adalah nabi kedua atau wakil nabi, jadi dua bahasa yang digunakan itu wakil nabi sama nabi kedua,” paparnya.

Husni menuturkan, dari hasil analisa surat-surat tersebut, tersangka dinyatakan tidak terafiliasi dengan kelompok atau aliran tertentu.

“Dia justru malah terkesan ingin memanfaatkan Lembaga Majelis Ulama sebagai lembaga yang menurut dia diakui kredibilitasnya oleh masyarakat untuk menjelaskan bahwa dia dapat mandat dari nabi sebagai sebagai wakil nabi. Jadi mandat ini mestinya harus dikomunikasikan oleh Majelis Ulama, karena dia tidak bisa mengkomunikasikan langsung kepada masyarakat atau masyarakat tidak memberi kepercayaan terhadap pengakuan-pengakuan yang dia buat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT