test

News

Kamis, 4 Mei 2023 16:23 WIB

PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Penembak Kantor MUI

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku penembakan kantor MUI saat ditangkap anggota polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa (60), tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan ada temuan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta sejak 2021. Transaksi itu dinialai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening.

"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021," jelas Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyebut ada temuan transaksi di rekening milik Mustopa mencapai puluhan juta.

Padahal, lanjut Asrorun, pelaku penembakan di Kantor MUI tersebut hanya berprofesi sebagai petani di kampung asalnya, Lampung.

"Ada transaksi di rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau dia hanya sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ujar Asrorun, Rabu (3/5/2023).

BERITA TERKAIT