logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 2 Mei 2023 21:01 WIB

Polisi: Densus 88 Sebut Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dengan kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Koordinasi tersebut dilakukan Polda Metro Jaya dan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.

“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.

“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.

Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.

“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.

BERITA TERKAIT