test

News

Rabu, 19 April 2023 10:43 WIB

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Diberi Pengamanan Polisi RW Tambora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pengamanan dan pengecekan rumah kosong oleh Polisi RW. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Polsek Tambora melakukan peningkatan patroli rutin saat momen Lebaran 2023 dalam rangka pengamanan atas rawannya tindak kejahatan yang muncul saat banyak rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

“Polsek Tambora meningkatkan patroli rutin untuk memelihara Kamtibmas dan menugaskan Polisi RW di Tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu (18/4/2023).

Putra menuturkan, selain patroli rutin yang dilakukan oleh unit Sabhara Polsek, Polisi RW juga mengajak pengurus RT, RW, Satpam dan relawan dari kelompok sadar Kamtibmas untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing.

“Untuk mendinamisir perangkat RT/RW di setiap komunitas untuk bersama menjaga situasi RW-nya terutama rumah dan Ruko kosong yang ditinggal pemiliknya mudik,” katanya.

“Polisi RW harus berupaya untuk membangun kesadaran seluruh potensi sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya untuk aktif bersama menjaga lingkungan agar aman dan nyaman terutama di musim mudik saat ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 Direktur Binmas se-Indonesia menghadiri kegiatan studi banding terkait program Polisi RW yang dilaksanakan di Polsek Tambora. Rencananya program tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Binmas Polda Metro Kombes Pol Badya Wijaya mengatakan kehadiran Polisi RW sebagai LO (Liaison officer) atau naradamping petugas dengan masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

“Sebagai LO tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat,” ujar Badya dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Polisi RW sebagai LO diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah di tengah masyarakat. Manakala permasalahan tidak dapat diselesaikan, maka wajib dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres,” jelasnya.

BERITA TERKAIT