test

News

Senin, 10 April 2023 14:41 WIB

Besok, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Editor: Fitriawan Ginting

Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, besok, Selasa (11/4/2023). Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali membenarkan informasi tersebut.

"Iya, Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti. Ia mengatakan, Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.

"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ungkap Rika, Senin (10/4/2023).

Rika menyebut Anas tak bebas murni, melainkan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan. Hanya saja Rika tak menjelaskan detail hingga kapan Anas menjadi klien Bapas.

"Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas," kata Rika.

Diketahui Anas masuk ke Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Ia divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Namun dalam perjalanannya Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menerima vonis 8 tahun. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

BERITA TERKAIT