test

News

Selasa, 4 April 2023 12:02 WIB

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Anak Kombes Siang Ini

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan MS (19) yang melibatkan pengemudi mobil Mercedes Benz inisial MM (18) di Perempatan Ragunan, Jakarta Selatan. Diketahui penabrak merupakan anak Kombes Pol Abu Bakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rencananya gelar perkara akan digelar hari ini Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jam 2 (siang). (Gelar perkara) di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Trunoyudo menjelaskan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut dilaksanakan untuk memastikan perihal ada atau tidaknya unsur pidana.

"(Gelar perkara) untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Menurut Trunoyudo, gelar perkara akan dilakukan setelah kepolisian memeriksa dan meminta keterangan dari sepuluh saksi sebagai rangkaian penyelidikan.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 10 orang. Pertama adalah MMI, yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” paparnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan SOP penyidikan yang melibatkan berbagai pihak pengawasan.

"Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," tukasnya.

BERITA TERKAIT