Senin, 3 April 2023 12:52 WIB
9 Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) Dito Mahendra yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa status kasus tersebut saat ini naik ke penyidikan.
“Perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Naiknya status ke penyidikan menandakan adanya unsur pidana dalam sebuah kasus atau perkara, dimana proses yang dilakukan mencari alat bukti yang memenuhi unsur pidana.
Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 15 senjata api (senpi) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.
“Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Djuhandhani menuturkan, senjata yang disita penyidik KPK sebelumnya dikoordinasikan dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri dan saat ini tengah didalami lebih lanjut.
“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” katanya.
Berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther.