test

Hukrim

Jumat, 31 Maret 2023 19:33 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar di Tangerang, Polisi Tangkap Enam Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang kota membubarkan ajang balap liar di daerah Larangan, Kota Tangerang. Dari penertiban ini, polisi mengamankan enam pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan enam remaja tersebut berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17), HD (19), dan RNR (24).

"Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan tim gabungan tersebut saat sedang melakukan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan.

"Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli," ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, satu buah handphone yang berisi pesan WhatsApp ajakan balap liar.

"Keenam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT