test

News

Senin, 27 Maret 2023 06:01 WIB

Kompolnas Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Editor: Hadi Ismanto

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Kompolnas)

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap kenaikan signifikan itu menjadi pemicu semangat kepada seluruh anggota Polri agar semakin baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

"Kami menyambut baik hasil Survei Indikator yang menyatakan tingkat kepercayaan ke Polri meningkat menjadi 70,8 persen," ujar Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

"Kenaikan tersebut harus menjadi pemicu semangat kepada seluruh anggota Polri untuk semakin baik melaksanakan tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi menjaga harkamtibmas," sambungnya.

Poengky menilai sejatinya anggota Polri di lapangan sudah bertugas dengan sebaik mungkin. Namun, kasus Ferdy Sambo dan kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa membuat kerja keras polisi-polisi yang baik tidak dipandang masyarakat.

"Tindakan oknum, misalnya FS dan TM kerja keras polisi-polisi yang baik menjadi tidak dipandang oleh masyarakat, yang tampak adalah tindakan oknum yang kemudian viral. Ini ibarat akibat nila setitik rusak susu sebelanga," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Poengky juga mengingatkan agar jajaran Polri maupun keluarganya tidak memamerkan kemewahan. Menurut dia, masyarakat sangat merindukan polisi yang humanis dan menjadi penolong masyarakat.

"Seluruh anggota Polri dan juga keluarganya jangan sampai salah bertindak, yang akan berdampak pada buruknya penilaian masyarakat pada Polri," tukasnya.

"Masyarakat merindukan polisi yang humanis dan menjadi penolong masyarakat. Konsistensi melaksanakan reformasi kultural Polri dan pelaksanaan tugas-tugas secara profesional menjadi kunci meningkatnya kepercayaan masyarakat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT