test

News

Rabu, 19 Oktober 2022 09:06 WIB

Kapolda Metro: Tindakan Polisi Harus Mengandung Kebenaran Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan ketarangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk bertindak profesional. Personel harus dapat menerjemahkan Law in The Book menjadi Law in Action.

Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) supaya anggota Polri bertindak profesional dalam bertugas.

"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," tegas Fadil saat memberikan arahan kepada personel Reserse Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2022).

Fadil menjelaskan, penegakan hukum dengan menerapkan pola pemeriksaan scientific investigation akan menghindari bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun psikologis serta laksanakan segala bentuk tindakan kepolisian berdasarkan SOP.

"Saya berharap personel meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dari perilaku-perilaku menyimpang anggota kepolisian di lapangan," tuturnya.

"Meningkatkan kepercayaan publik dengan partisipasi masyarakat melalui pelaporan serta memiliki rasa kepedulian anggota dengan masyarakat," sambungnya.

Selain itu, Fadil meminta untuk aktifkan seluruh kanal laporan masyarakat baik secara offline maupun online, melakukan evaluasi secara rutin dan berkala dalam sebuah dashboard dokumentasi.

"Ini untuk mengetahui mana laporan dan status laporan yang sudah ditindaklanjuti, yang dapat dilihat bukan hanya pada pimpinan tapi juga masyarakat," terangnya.

Terakhir, meniadakan anggapan negatif yang melekat di benak masyarakat seperti upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar kuat, bermain pasal, pungli kasus, intimidasi dan kekerasan dalam interogasi.

BERITA TERKAIT