test

News

Jumat, 24 Maret 2023 11:23 WIB

KPK Rahasiakan Barang Bukti yang Dicari di Rumah Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra. Kegiatan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kendati begitu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan mengungkap secara detail terkait barang yang dicari dan disinyalir dititipkan di rumah Dito Mahendra.

"Pertanyaannya apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi, kalau saya sampaikan nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa. Nanti kalau sudah ketemu pasti kami sampaikan," Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Diketahui, KPK belum menemukan aset atau barang yang dititipkan Nurhadi tersebut. Penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang disimpan di sebuah ruangan.

Terkait temuan belasan senjata api tersebut, lanjut Ali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. KPK akan mendalami kaitan kepemilikan belasan senpi tersebut dengan pencucian uang Nurhadi.

"Bahwa ketika proses penggeledahan kemarin, kami menemukan 15 pucuk senjata api tadi itu ya dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Mabes Polri untuk kemudian menelusuri legalitas dari senjata api dimaksud," tuturnya.

BERITA TERKAIT