test

Hukrim

Rabu, 22 Maret 2023 10:23 WIB

Pencurian Dominasi Pengungkapan Kasus di Operasi Pekat Jaya 2023

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2023 selama 15 hari pada tanggal 2-16 Maret 2023 menjelang datangnya bulan Ramadan. Sebanyak 282 kasus terungkap dengan total tersangka 379 orang.

Dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat diantaranya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), judi hingga penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan jalanan dengan kasus terbanyak, yaitu 83 kasus.

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tentunya kita tetap berkomitmen akan menindak tegas para pelaku kejahatan termasuk kejahatan curat curas curanmor,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Sebagai bentuk pencegahan terjadinya peristiwa kejahatan tersebut, Yuliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan kendaraannya terutama saat memarkirkannya.

Masyarakat juga dapat menggunakan kunci keamanan ganda untuk kendaraannya, seperti memasang gembok atau rantai, untuk mencegah atau menangkal terjadinya tindak kejahatan.

“Himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yuliansyah juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi apabila menjadi korban atau memiliki informasi terkait dengan perbuatan tindak pidana.

“Segera lapor ke kepolisian apabila ada kejadian atau ada informasi terkait kejahatan terutama kejahatan curat curas curanmor,” tandasnya

BERITA TERKAIT