test

News

Selasa, 21 Maret 2023 10:42 WIB

Perampok Nasabah Bank di Bekasi Dibekuk di Acara Nikahan Anaknya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kawanan perampok nasabah bank, di mana salah satu pelaku berinisial IR ditangkap saat berada di acara pernikahan di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), ini sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar masyarakat aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Titus dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Dalam keterangan terpisah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan, empat pelaku perampokan dengan menjambret nasabah bank ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

“Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat,” kata Mukarom.

Dijelaskannya, kawanan tersebut beraksi di kawasan Bulak Kapal Bekasi Timur pada hari Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB yang mengakibatkan uang senilai Rp 80 juta milik ibu-ibu dirampas mereka.

Peranan para pelaku berbeda-beda saat beraksi, seperti PA sebagai eksekutor, IR berperan memantau situasi, WD berperan berpura-pura sebagai nasabah yang menentukan target, dan MS yang memantau parkiran bank dan memberi informasi ke PA.

Mukarom menyebut, para pelaku punya peran berbeda-beda. Empat diantaranya yakni PA sebagai eksekutor, IR memantau situasi di bank, WD berpura-pura menjadi nasabah bank untuk menentukan target, MS bertugas memantau parkiran bank dan memberikan informasi ke tersangka PA.
“Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT