test

News

Jumat, 3 Maret 2023 12:02 WIB

5 Oknum Anggota Polda Jateng Akan Sidang Etik Kasus OTT Penerimaan Bintara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy beri keterangan. (Foto: PMJ/Republika/Ist).

PMJ NEWS - Polda Jawa Tengah siap malaksanakan sidang kode etik lima oknum anggotanya yang diduga menjadi aktor KKN proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Dikatakannya, lima oknum anggota terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” paparnya.

“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, perihal adanya desakan dari LSM agar penanganan kasus tersebut dikawal ketat, Iqbal siap mendukung dan menyampaikan hasilnya dengan terbuka.

“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tandasnya.

BERITA TERKAIT