test

Politik

Jumat, 24 Februari 2023 12:44 WIB

DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu Terkait Harta Kekayaan Pejabat Pajak

Editor: Ferro Maulana

Anggota Komisi XI DPR, Kamarussamad. (Foto: DPR)
Anggota Komisi XI DPR, Kamarussamad. (Foto: DPR)

PMJ NEWS -  Pihak Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memanggil jajaran Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pasca reses atau awal Maret 2023.

DPR bakal mengklarifikasi berkenaan harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak yang sedang menuai sorotan publik.

DPR mempertanyakan adanya kejanggalan total harta pejabat yang tidak sesuai pendapatan atau tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," tutur anggota Komisi XI DPR, Kamarussamad, Kamis (24/2/2023). 

Kamarussamad pun berharap viralnya kasus anak pejabat Dirjen Pajak tersebut dijadikan oleh Kemenkeu menjadi pelajaran berharga.

Kasus ini harus membuat para pejabat dan keluarganya mempunyai etika bermasyarakat yang baik.

"Bukan hanya pejabatnya, tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat,” ujarnya menegaskan.

“Sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan," urainya melanjutkan.

Kamarussamad juga menyinggung soal pelat nomor polisi mobil milik anak pejabat yang disebut-sebut bodong. Ia memastikan hal tersebut sudah jelas pelanggaran.                                               

BERITA TERKAIT