test

Politik

Jumat, 29 November 2019 22:00 WIB

Mendagri Jelaskan Perihal Kenaikan Dana Parpol

Editor: Ferro Maulana

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Net).

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bantuan Komisi II DPR RI membujuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menyetujui usulan kenaikan bantuan untuk partai politik (parpol).

"Kami sudah berunding dengan Kemenkeu, masalah dukungan parpol ini. Kami mohon dukungan Komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa dapatkan anggaran lebih besar," tutur Tito, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Masih dari penuturan Tito, anggaran parpol bertujuan agar operasional partai dapat berjalan baik dan lebih sehat. "Untuk survive-nya operasionalnya parpol. Kami menggunakan prinsip programs follow money. Moneynya sudah disiapkan, otomatis program dengan output sasaran di 2020 kami akan kerjakan berdasarkan anggaran tersebut," urainya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menuturkan terdapat usulan berkenaan kenaikan dana parpol. Salah satunya dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Dari Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, diskusi saya dengan mereka, kurang lebih Rp48 ribu per surat suara," ungkap Bahtiar.

Bahtiar kembali menjelaskan, Kemendagri juga pernah membuat kajian kenaikan dana partai politik. Dari riset tersebut, Kemendagri merekomendasikan dana untuk parpol sebesar Rp5.400 per surat suara.

Tito menyebut, anggaran parpol bertujuan agar operasional partai dapat berjalan baik dan lebih sehat. "Untuk survive-nya operasionalnya parpol. Kami menggunakan prinsip programs follow money. Moneynya sudah disiapkan, otomatis program dengan output sasaran di 2020 kami akan kerjakan berdasarkan anggaran-anggaran ini," jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan belum ada usulan terkait kenaikan dana parpol. Salah satunya dari Bappenas. "Dari Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, diskusi saya dengan mereka, kurang lebih Rp 48 ribu per surat suara," lanjut Bahtiar.

Lanjut Bahtiar, Kemendagri juga pernah membuat kajian kenaikan dana partai politik. Dari riset itu, Kemendagri merekomendasikan dana untuk parpol sebesar Rp 5.400 per surat suara. (DBS/ FER).

BERITA TERKAIT