Rabu, 15 Februari 2023 22:00 WIB
Densus 88 Berupaya Deradikalisasi Napi Teroris Berpaham Radikal di Jabar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Dari 108 napi teroris (napiter) di Jawa Barat, hanya 43 orang yang sudah berikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sisanya masih bertahan dengan paham radikal.
Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menilai masih adanya napiter yang masih berpaham radikal itu sebagai tantangan dalam program deradikalisasi.
"Pembinaan dalam rangka deradikalisasi terus dilakukan oleh Densus 88. Adanya napiter yang masih bertahan dengan paham radikalnya menjadi tantangan untuk kita," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar pada Rabu (15/2/2023).
Aswin mengatakan, program deradikalisasi dilakukan untuk meminimalkan paham radikal yang dimiliki para napiter. Dia menyebut napiter yang masuk kategori ideolog dan militan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa menghapuskan paham radikalnya.
"Program deradikalisasi yang dimaksud adalah sesuai dengan program Densus 88, BNPT dan lapas Ditjenpas Kemenkumham, di mana seluruh napiter wajib mengikuti program deradikalisasi," tuturnya.
"Densus 88 dalam melaksanakan giat deradikalisasi berupaya menggalang dan meminimalisir pandangan dan pemahaman radikal dan intoleran yang dimiliki oleh para napiter," sambungnya.
Aswin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan efektifitas program deradikalisasi agar napiter yang masih berpaham radikal dapat berikrar kembali setia pada NKRI. Program deradikalisasi dilakukan pasca penangkapan hingga selesai menjalani hukuman.
"Kegiatan deradikalisasi tidak hanya dilakukan di dalam lapas, namun demikian dari hulu ke hilir. Dimulai pasca penangkapan sampai dengan para napiter berstatus mantan napiter," terangnya.
"Mudah-mudahan dengan program yang sangat efektif ini, napiter yang masih radikal tersebut akan semakin banyak yang berikrar kembali setia pada NKRI," imbuhnya.