logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 7 Februari 2023 21:01 WIB

Polisi Ungkap Bukti Awal Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap salah satu barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pengemudi taksi online di Depok yang merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.

“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT