test

Hukrim

Senin, 30 Januari 2023 12:03 WIB

Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok NTMC Polri)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan pengemudi mobil Audi hitam sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir mobil Audi berinisial SGGL saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Cianjur.

"Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan," ujar Doni Hermawan dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (30/1/2023).

Kendati begitu, Doni belum menjelaskan secara detail terkait penahanan tersangka terhadap pria inisial SGGL. Menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Melalui akun Twitter probadinya, Sigit merespon unggahan di media sosial yang menyebutkan Selvi diduga meninggal karena ditabrak mobil milik rombongan pejabat tinggi kepolisian.

"Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya," terang Listyo melalui akun Twitter, Rabu (25/1/2023)

BERITA TERKAIT