Minggu, 29 Januari 2023 11:04 WIB
Kompolnas Beri Attensi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi perhatian khusus terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Kasus ini menjadi sorotan lantaran korban dijadikan tersangka.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hal ini ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, kasus ini menimbulkan kercurigaan publik yang menduga ada keberpihakan ke kecelakaan melibatkan purnawirawan polisi.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya (kecelakaan) hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," jelas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Poengky memastikan pihaknya akan mendalami mulai dari awal penyelidikan hingga kasus ini dinyatakan SP3 atau dihentikan penyelidikannya. Selain itu, Kompolnas juga bakal membuktikan bahwa kasus ini memang ditangani dengan profesional.
Lebih lanjut Poengky mengungkapkan, Kompolnas juga akan mempertanyakan adanya dugaan ESBW membiarkan korban saat kecelakaan. ESBW diduga tak berkenan membawa korban ke rumah sakit.
"Ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yg akan melaporkan," ujarnya.
"Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut Kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," imbuhnya.