test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 17:46 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf, Putri: Fitnah Keji

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Liputan6).

PMJ NEWS -  Terdakwa Putri Candrawathi menyebut tudingan isu perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji.

Putri Candrawathi disebut tidak hanya berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melainkan juga dengan Kuat Ma’ruf.

Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (25/1/2023).

“Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma’ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji,” ujar Putri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Putri mengaku diserang fitnah, cemooh, dan caci maki hingga difitnah saat menahan perih akibat peristiwa yang diklaimnya diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Putri hanya bisa pasrah dengan tudingan berselingkuh tersebut. Ia juga mengatakan tidak akan membalas tuduhan tersebut.

“Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan secara tidak adil seperti ini. Saya memaafkan mereka. Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya,” katanya.

BERITA TERKAIT