test

News

Selasa, 24 Januari 2023 12:44 WIB

Warga DKI Jakarta Bisa Dapat Vaksin Booster Kedua Mulai Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Vaksin booster. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua mulai hari ini Selasa (24/11/2023).

Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin dosis kedua itu di semua fasilitas kesehatan (faskes).

Sementara itu, Sudin Dinkes Jakpus juga mendirikan posko vaksin booster di RPTRA Matahari Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih.

Puluhan orang telah menyerbu posko itu untuk memperoleh vaksin booster kedua. Sedangkan, vaksin yang disediakan yaitu pfizer dan sinovac.

"Hari kita sudah menyediakan sarana di semua puskesmas dan fasilitas kesehatan,"  terang Kasudin Dinkes Jakpus, Rismasari Selasa, (24/1/2023).

Adapun syarat mendapatkan sama seperti yang sebelumnya.  Ia menjelaskan di antaranya berusia 18 tahun ke atas, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan, memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, tidak sedang positif Covid-19.

"Yang pasti harus sehat, kalau ada hipertensi yang lebih 180 tekanan darahnya (tidak bisa dapat vaksin), udah itu saja. Kalo ada sakit yang berarti kalau bisa disertakan surat dokter," tuturnya.

BERITA TERKAIT