test

Olahraga

Jumat, 10 Juli 2020 18:11 WIB

Satu Wilayah Sepeda di Jakpus Ditutup Karena Zona Merah Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Olahraga bersepeda. (Foto: PMJ/ IST)

PMJ – Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sholeh menjelaskan sudah menutup satu lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jalan Amir Hamzah, wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya benar di lokasi itu kami tiadakan KKP karena masuk zona merah Covid-19," tuturnya, di Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Dalam pelaksanaan aktivitas olahraga di KKP pada Minggu (12/07/2020) mendatang, terdapat tujuh titik yang dapat digunakan masyarakat.

Lebih jauh, dalam instruksi Wali Kota Jakarta Pusat tersebut tercantum durasi pelaksanaan kegiatan di KKP hanya berdurasi tiga jam, yaitu mulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB. Aktivitas yang diperbolehkan untuk di lakukan di lokasi KKP, antara lain jalan santai, lari, atau pun bersepeda.

"Tidak ada acara perayaan (hiburan, red), tidak ada pedagang dan kegiatan lainnya yang berpotensi membuat kerumunan," tutur Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Untuk diketahui, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kegiatan berolahraga di luar ruangan di hari Minggu seperti pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) rutin dilakukan sudah diperbolehkan.

Tetapi, pelaksanaannya selama PSBB transisi dibagi ke puluhan titik yang tersebar di berbagai wilayah kota dan tidak dipusatkan ke satu titik yaitu Jalan MH Thamrin - Jalan Jendral Sudirman.

Ketujuh Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Pusat itu sebagai berikut:

  1. Kecamatan Gambir: Jalan Suryopranoto
  2. Kecamatan Sawah Besar:Jalan Penjagalan Raya Jembatan Merah
  3. Kecamatan Kemayoran:Jalan Benyamin Sueb
  4. Kecamatan Senen:Jalan Paseban Raya
  5. Kecamatan Tanah Abang: Jalan Tondano
  6. Kecamatan Johar Baru: Jalan Percetakan Negara II
  7. Kecamatan Cempaka Putih: Jalan Cempaka Putih Raya. (FER).

BERITA TERKAIT