test

Regional

Senin, 16 Januari 2023 14:25 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan di Ponpes Malang, Polisi Periksa 40 Santri

Editor: Ferro Maulana

Kasus penganiayaan dan penyiksaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Sekitar 40 orang santri sudah dimintai keterangan polisi berkenaan dugaan tindak penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Para santri tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan MF (17) santri pondok itu.

"Selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," tutur Iptu Wahyu Rizki Saputro yang menjabat Kasat Reskrim Polres Malang, kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, dua orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka yakni F (17) dan S (18).

Penyidik pun masih memeriksa saksi lain untuk mendalami adanya tersangka baru.

Sedangkan, 40 saksi yang dimintai keterangan adalah santri yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

BERITA TERKAIT