test

Fokus

Minggu, 15 Januari 2023 14:18 WIB

Jejak Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Ditangkap dan Korban Dimakamkan

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus jejak kasus mutilasi di Bekasi, pelaku ditangkap dan korban dimakamkan. (FotoL PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dimutilasi hingga menjadi tujuh bagian. Dalam pengungkapan ini, kepolisian menangkap M Ecky Listiantho (34).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penemuan jasad wanita yang termutilasi di dalam box kontainer berawal dari adanya pencarian orang hilang berinisial MEL (34) yang belakangan ternyata pelaku.

“Pada saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," jelas Zulpan, Jumat (30/12/2022).

"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP dan dilakukan penggeledahan, saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan,” imbuhnya.

Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi Lewat DNA Anaknya

Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Polisi mengungkap korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, diketahui bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) sebelumnya dilaporkan hilang pada 24 Juni 2019.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

"Berdasarkan alat bukti yang ketemu di kos-kosan, ketemu identitas yang diduga korban,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Hengki menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan laboratorium dan kedokteran forensik untuk melakukan tes serta pencocokan DNA dari korban dengan identitas yang ditemukan.

“Oleh karenanya, kita mengundang laboratorium forensik dan juga mendapatkan bantuan dari kedokteran forensik untuk menentukan DNA, apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada di TKP, seorang wanita,” jelasnya.

Polisi Benarkan Korban Mutilasi Dilaporkan Hilang 2019

Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih. (Foto: PMJ News/Dok Keluarga)
Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih. (Foto: PMJ News/Dok Keluarga)

Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho (34). Jasad korban ditemukan di kos-kosan tersangka di Tambun, Kabupaten Bekasi dalam keadaan termutilasi dan ditempatkan di dalam box kontainer.

Angela diketahui sempat dilaporkan hilang pada Juni 2019 lalu saat bertugas di Kota Bandung. Keluarga korban kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol, Resa F Marasabessy membenarkan korban mutilasi di Bekasi merupakan orang yang sama dengan yang dilaporkan hilang di Polda Jabar.

"Benar (orang yang sama),” ujar Resa saat dikonfirmasi PMJ News, Sabtu (7/1/2023).

Diketahui, Angela yang merupakan karyawati yang saat itu sedang melaksanakan tugas kantor di Kota Bandung. Angela dilaporkan hilang oleh keluarga dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

Polisi Duga Korban Dibunuh Setahun Sebelum Ditemukan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

Polisi menyebut korban mutilasi yang terindikasi bernama Angela Hindriati (54) diduga dibunuh lebih dari satu tahun yang lalu atau sekitar bulan November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut Hengki menuturkan, selama rentang waktu awal korban dibunuh hingga ditemukan pada bulan Desember 2022. Jenazah disimpan di TKP atau kos-kosan milik tersangka bernama M. Ecky Listiantho (34).

"Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP," ujarnya.

Gandeng Asifor, Polisi Kedepankan Metode Scientific Crime Investigation

Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Bekasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Bekasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Polisi akan melibatkan psikologi forensik dalam pemeriksaan terhadap tersangka M. Ecky Listiantho (34), pelaku kasus mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Team penyidik juga bekerja sama dengan tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) dan juga Psikiatri Forensik,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (7/1/2023).

Hengki menuturkan, pihak kepolisian mengedepankan Scientific Crime Investigation untuk memastikan identitas korban mutilasi hingga diketahui korban bernama Angela Hindriati (54).

Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) putri dari Angela, AL, untuk menyocokkan DNA keduanya.

“Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” ucap Hengki.

Polisi Temukan Saksi dan Bukti Baru Ungkap Kasus Mutilasi di Bekasi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saksi dan alat bukti tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

"Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Hengki menambahkan, saksi penting tersebut merupakan saksi yang membongkar motif pembunuhan Angela. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut informasi dari saksi penting tersebut.

“Saksi yang membongkar motif,” ucap Hengki.

BERITA TERKAIT